Ini Beberapa Penyebab NPHD Terlambat Diteken

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menyatakan sebagian besar Nota Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dengan penyelenggara pemilu telah ditandatangani. Terutama NPHD dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Termasuk juga dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  

Namun Tjahjo juga mengakui, ada keterlambatan dalam penandatanganan NPHD. Meski begitu, keterlambatan itu bukan disengaja. Ada beberapa faktor yang membuat NPHD terlambat.  

" Penyebab keterlambatan penandatangan NPHD, pertama karena Panwas Kabupaten atau Kota belum semua terbentuk," kata Tjahjo di Jakarta, kemarin.  

Faktor kedua yang membuat NPHD terlambat diteken kata dia, karena besaran dana hibah belum disepakati. Faktor ketiga keterlambatan, Pemda belum melakukan pembahasan usulan penyelenggara. "Keempat, kepala daerah tidak ada ditempat," ujarnya.  

Pemerintah pusat sendiri mendukung penuh kerja penyelenggaraan Pilkada. Dukungan yang berikan antara lain, dukungan koordinasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban Pilkada, dukungan teknis kelancaran Pilkada, dukungan peningkatan partisipasi pemilih. Dan dukungan untuk menjaga netralitas ASN.  

" Pilkada, Pilpres atau Pileg dikatakan sukses kalau partisipasi pemilih meningkat. Tidak ada politik uang. Kampanye pun lebih mengedepankan adu program, gagasan atau ide untuk kesejahteraan rakyat dan mempercepat pemerataan pembagunan. Dan yang tak kalah penting, hindari kampanye berujar kebencian, SARA dan fitnah," ujarnya.(p/ab)